KOP PANITIA
=======================================================================
KEPUTUSAN CAMAT KEMUSU
Nomor : 420 / 05 / 55 / 2018
TENTANG
SUSUNAN
PANITIA POPDA SMT/MTs
TINGKAT
KECAMATAN KEMUSU
TAHUN
2018
CAMAT KEMUSU
Menimbang : a. Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan
POPDA di Tingkat Kecamatan Kemusu sangat perlu dibentuk Panitia POPDA dalam
menghadapi POPDA di tingkat Kabupaten Boyolali.
b.
Bahwa dalam rangka pembentukan Panitia
POPDA di tingkat Kecamatan Kemusu perlu dituangkan ke dalam suatu Surat
Keputusan Camat Kemusu.
Mengingat : 1. Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem
Keolahragaan Nasional;
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga;
4. Program Kerja Dinas Pemuda, Olahraga dan
Pariwisata Kebupaten Boyolali Tahun 2018;
5. Surat Edaran dari Dinas Pemuda, Olahraga dan
Pariwisata Kabupaten Boyolali Nomor : 426.3/156/26/2017 tentang Petunjuk
Pelaksanaan POPDA Tingkat Kabupaten Tahun 2018.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
PERTAMA : Panitia POPDA SMP/MTs Tahun 2018 yang susunan
kepanitiaannya tercantum pada lampiran Surat Keputusan ini.
KEDUA : Setelah ditetapkan
kepanitiaan POPDA tersebut segera melakukan kegiatan sesuai dengan tugas pokok
dan fungsinya dalam kepanitiaan.
KETIGA : Sebagai akibat
ditetapkannya Keputusan ini segala beaya yang timbul dibebankan pada anggaran
POPDA pada tahun 2018.
KEEMPAT : Apabila di kemudian
hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dibetulkan
sebagaimana mestinya.
KELIMA : Keputusan ini
berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan
di : Kemusu
Pada
Tanggal : 19 Februari 2018
Camat Kemusu
SUPANA, M.Pd.
Contoh Surat Keputusan Panitia POPDA Tingkat Kecamatan.doc
Terima kasih telah mengunjungi arsipkantor.com, kami tunggu kunjunganya kembali. Apabila menurut anda artikel ini bermanfaat, silahkan share melalui media sosial anda.
Terima kasih telah mengunjungi arsipkantor.com, kami tunggu kunjunganya kembali. Apabila menurut anda artikel ini bermanfaat, silahkan share melalui media sosial anda.
Berkomentarlah dengan baik dan sopan, komentar SPAM akan dihapus. Tema komentar bebas, tapi utamakan berkomentar tentang postingan ini.
Emoticon