Surat Izin Sementara Untuk Pengajuan Cuti Karena Alasan Penting - Bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), meninggalkan tugas atau tidak hadir tanpa alasan adalah suatu pelanggaran yang tidak boleh dilakukan, oleh karena itu perlu dibuat suatu surat izin agar kita tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
ANAK
LAMPIRAN 1.c
PERATURAN
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
REPUBLIK
INDONESIA
NOMOR
24 TAHUN 2017
TENTANG
TATA
CARA PEMBERIAN CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Boyolali,
27 Agustus 2018
IZIN
SEMENTARA PELAKSANAAN CUTI KARENA ALASAN PENTING
NOMOR : 382/855/VIII/2018
1.
Diberikan izin sementara untuk
melaksanakan cuti karena alasan penting kepada Pegawai Negeri Sipil :
Nama : . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
NIP : . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
Pangkat
/ golongan ruang : Penata Muda / III a
Jabatan : Guru Pertama
Unit
Kerja : . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
Selama
9 hari, terhitung mulai tanggal 06 Agustus 2018 sampai dengan tanggal 16
Agustus 2018, dengan ketentuan sebagai berikut :
a.
Sebelum menjalankan cuti karena alasan
penting, wajib menyerahkan pekerjaannya kepada atasan langsungnya atau pejabat
lain yang ditunjuk.
b.
Setelah selesai menjalankan cuti karena
alasan penting, wajib melaporkan diri kepada atasan langsungnya dan bekerja
kembali sebagaimana biasanya.
2.
Demikian izin sementara melaksanakan cuti
karena alasan penting ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
KEPALA . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
PROVINSI . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
.
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . Pembina,
IV/a
NIP. . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
TEMBUSAN:
1.
Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
2.
Yang
bersangkutan
3.
Arsip
Untuk mendapatkan file dokumen lengkap dalam bentuk microsoft words atau .doc silahkan klik tautan di bawah ini :
Terima kasih telah mengunjungi arsipkantor.com, kami tunggu kunjunganya kembali. Apabila menurut anda artikel ini bermanfaat, silahkan share melalui media sosial anda.
Berkomentarlah dengan baik dan sopan, komentar SPAM akan dihapus. Tema komentar bebas, tapi utamakan berkomentar tentang postingan ini.
Emoticon