Surat Kuasa Mengambil Paspor - Surat kuasa ini dibuat apabila yang bersangkutan tidak dapat mengambil sendiri paspor yang telah jadi dikarenakan oleh suatu hal sehingga harus diwakilkan oleh kerabat atau orang lain yang ditunjuk oleh yang bersangkutan.
Kepada
Yth.
Direktorat
Jendral Imigrasi
Kantor
Imigrasi Kelas I Tangerang
Jl. Tmn.
Makam Pahlawan Taruna No. 10
Tangerang,
Indonesia
SURAT KUASA
Yang
bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Jane Doe
Alamat : Newark St. 12
No. KTP : 12345678900001
Selanjutnya
disebut Pemberi Kuasa.
Dengan ini
memberikan kuasa kepada:
Nama : John Doe
Alamat : Newark St. 12
No. KTP : 12345678900002
Selanjutnya
disebut Penerima Kuasa.
Yang
mempunyai hubungan Kakak Kandung dari Pemberi Kuasa.
KHUSUS
Untuk
sewaktu-waktu bertindak atas nama PEMBERI KUASA melakukan pengambilan PASPOR di
Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang (Jl. Tmn. Makam Pahlawan Taruna No. 10,
Tangerang).
Surat
kuasa ini berlaku secara efektif sejak ditandatangani dan akan terus berlaku
hingga Paspor diterima oleh Penerima Kuasa.
Demikian
surat kuasa ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana seharusnya.
Tangerang,
8 Februari 2018
PEMBERI KUASA, PENERIMA KUASA,
JANE
DOE JOHN
DOE
Untuk mendapatkan file dokumen lengkap dalam bentuk microsoft words atau .doc silahkan klik tautan di bawah ini :
Berkomentarlah dengan baik dan sopan, komentar SPAM akan dihapus. Tema komentar bebas, tapi utamakan berkomentar tentang postingan ini.
Emoticon