Contoh Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional (POS UN) Tingkat Sekolah Tahun Pelajaran 2017-2018 - Ujian Nasional di Tingkat SMP akan segera dilaksanakan, bagi sekolah yang belum membuat Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional (POS UN) Tingkat Sekolah Tahun Pelajaran 2017-2018, kali ini arsipkantor.com akan membagikannya.
KEPUTUSAN KEPALA SMP NEGERI 1 KEMUSU
Nomor: 421.3 / 160 / 151 / 2018
TENTANG
PROSEDUR
OPERASIONAL STANDAR
UJIAN
NASIONAL
SMP
NEGERI 1 KEMUSU
TAHUN PELAJARAN 2017/2018
Kepala SMP Negeri 1 Kemusu Kabupaten Boyolali
Menimbang : Bahwa
sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3
Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan perlu
menetapkan Prosedur Operasional Standar yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian
Nasional Tahun Pelajaran 2017 /2018.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor
19 Tahun 2005 tentang
Standar
Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5670);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5105) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2010
tentang
Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun
2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5157);
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 Tahun 2007 tentang Standar Isi untuk
Program Paket A, Program Paket B, dan
Program Paket C;
5. Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun
2008 tentang Standar Proses
Pendidikan
Kesetaraan
Program Paket A/Ula, Program Paket
B/Wustha,
dan
Program Paket C;
6. Peraturan Menteri
Agama Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Keagamaan Kristen;
7. Peraturan Menteri
Agama Republik Indonesia
Nomor 13
Tahun 2014 tentang Pendidikan
Keagamaan Islam;
8. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun
2012 tentang Badan Akreditasi Nasional;
9. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kerja Sama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan oleh Lembaga
Pendidikan Asing dengan
Lembaga Pendidikan di Indonesia;
10. Peraturan Menteri Agama Republik
Indonesia Nomor 54 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 tentang Sekolah Menengah Agama Katolik;
11. Peraturan Menteri Pendidikan
dan
Kebudayaan Nomor 129 Tahun 2014 tentang Sekolah Rumah.
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan
Menengah.
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah.
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar.
..................................................................
Untuk mendapatkan file dokumen lengkap dalam bentuk microsoft word, silahkan klik tautan di bawah ini :
Terima kasih telah mengunjungi arsipkantor.com, kami tunggu kunjunganya kembali. Apabila menurut anda artikel ini bermanfaat, silahkan share melalui media sosial anda.
Berkomentarlah dengan baik dan sopan, komentar SPAM akan dihapus. Tema komentar bebas, tapi utamakan berkomentar tentang postingan ini.
Emoticon