Breaking News
Join This Site
Contoh Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional (POS UN) Tingkat Sekolah Tahun Pelajaran 2017-2018

Contoh Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional (POS UN) Tingkat Sekolah Tahun Pelajaran 2017-2018

Contoh Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional (POS UN) Tingkat Sekolah Tahun Pelajaran 2017-2018 - Ujian Nasional di Tingkat SMP akan segera dilaksanakan, bagi sekolah yang belum membuat Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional (POS UN) Tingkat Sekolah Tahun Pelajaran 2017-2018, kali ini arsipkantor.com akan membagikannya.







KEPUTUSAN KEPALA SMP NEGERI 1 KEMUSU
 Nomor: 421.3 / 160 / 151 / 2018

TENTANG
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR
UJIAN NASIONAL
SMP NEGERI 1 KEMUSU
 TAHUN PELAJARAN 2017/2018


Kepala SMP Negeri 1 Kemusu Kabupaten Boyolali

Menimbang :    Bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan perlu menetapkan Prosedur Operasional Standar yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017 /2018.

Mengingat   1.     Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
                       2.     Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembara Negara  Republik  Indonesia  Nomor  4496) sebagaimana       telah  beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang  Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun   200tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013  Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
3.     Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan                   dan        Penyelenggaraan             Pendidikan (Lembaran  Negara Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran        Negara                   Nomor    5105)    sebagaimana     telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2010  tentang  Perubahan  Atas  Peraturan  Pemerintah Nomor    17              Tahun           2010   tentang   Pengelolaan    dan Penyelenggaraan  Pendidikan (Lembaran Negara Tahun
2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5157);
   
4.     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 Tahun 2007 tentang                   Standar Isi untuk Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C;
5.     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun
2008  tentang  Standar  Proses  Pendidikan  Kesetaraan Program  Paket  A/Ula,  Program  Paket  B/Wustha,  dan Program Paket C;
6.     Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 7
Tahun    2012    tentang    Penyelenggaraan    Pendidikan
Keagamaan Kristen;
7.     Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam;
8.     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2012 tentang Badan Akreditasi Nasional;
9.     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kerja Sama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan oleh Lembaga Pendidikan Asing dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia;
10.   Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 tentang Sekolah Menengah Agama Katolik;
11.   Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan  Nomor 129 Tahun 2014 tentang Sekolah Rumah.
12.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016        tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.
13.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.
14.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah.
15.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar.


..................................................................

Untuk mendapatkan file dokumen lengkap dalam bentuk microsoft word, silahkan klik tautan di bawah ini :

Terima kasih telah mengunjungi arsipkantor.com, kami tunggu kunjunganya kembali. Apabila menurut anda artikel ini bermanfaat, silahkan share melalui media sosial anda.

Berkomentarlah dengan baik dan sopan, komentar SPAM akan dihapus. Tema komentar bebas, tapi utamakan berkomentar tentang postingan ini.

Emoticon