Tata Tertib Peserta Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) 2017- 2018 - Kali ini arsipantor.com akan membagikan sebuah contoh Tata Tertib Peserta Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) 2017- 2018 yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) 2017- 2018.
TATA
TERTIB PESERTA USBN
TAHUN PELAJARAN 2017/2018
1.
Peserta USBN memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni
15 (lima belas) menit sebelum USBN dimulai.
2.
Peserta USBN yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti USBN setelah mendapat izin dari ketua Penyelenggara USBN Tingkat Sekolah, tanpa diberi perpanjangan waktu.
3.
Peserta USBN dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan
kalkulator ke sekolah.
4.
Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas di
samping pengawas.
5.
Peserta USBN wajib membawa alat tulis yang diperlukan dan tidak
diperkenankan saling meminjam.
6.
Peserta USBN wajib mengisi daftar hadir
7.
Peserta USBN mengisi identitas pada lembar jawab secara lengkap dan
benar.
8.
Peserta USBN yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada
lembar jawab dapat bertanya kepada pengawas ruang USBN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu
9.
Peserta USBN mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai
ujian..
10.
Selama USBN berlangsung, peserta USBN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan
pengawasan dari pengawas ruang USBN.
11.
Peserta USBN yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak,
pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian naskah soal.
12.
Peserta USBN yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak
kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai
menempuh/mengikuti USBN pada mata pelajaran yang terkait.
13.
Peserta USBN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu USBN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan
sebelum berakhirnya waktu ujian.
14.
Peserta USBN berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya
waktu ujian.
15.
Selama USBN berlangsung, peserta USBN dilarang:
a)
menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
b)
bekerjasama dengan peserta lain;
c)
memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d)
memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan
peserta lain;
e)
membawa naskah soal USBN dan lembar jawab keluar dari ruang ujian;
f)
menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
16.
Peserta USBN harus berhenti mengerjakan soal ujian setelah tanda waktu
akhir ujian dibunyikan dan meletakkan lembar jawaban serta naskah soal di atas
meja masing-masing.
17.
Peserta USBN meninggalkan ruang ujian dengan tertib dan tenang setelah
pengawas ruang ujian mengumpulkan dan menghitung lembar jawaban dan naskah soal
sesuai dengan jumlah peserta ujian.
18.
Peserta USBN yang melanggar tata tertib ujian diberi peringatan/ teguran
oleh pengawas ruang ujian dan dicatat dalam berita acara ujian sebagai salah
satu pertimbangan kelulusan.
Untuk mendapatkan file dokumen lengkap dalam bentuk microsoft word, silahkan klik tautan di bawah ini :
Tata Tertib Peserta Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) 2017- 2018.doc
Terima kasih telah mengunjungi arsipkantor.com, kami tunggu kunjunganya kembali. Apabila menurut anda artikel ini bermanfaat, silahkan share melalui media sosial anda.
Berkomentarlah dengan baik dan sopan, komentar SPAM akan dihapus. Tema komentar bebas, tapi utamakan berkomentar tentang postingan ini.
Emoticon