Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas - Dalam menyambut tahun pelajaran 2018/2019, untuk pembagian tugas jam mengajar perlu diatur sesuai dengan permendikbud ini supaya tunjangan profesi dapat diperoleh.
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG
PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU, KEPALA SEKOLAH,
DAN PENGAWAS SEKOLAH
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 15 ayat (8), Pasal
52 ayat (3), Pasal 53, dan Pasal 54 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, perlu menetapkan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah,
dan Pengawas Sekolah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
2.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara RepublikIndonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun
2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6058);
4.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun
2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 195);
5.
Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang
Hari Sekolah (Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 829);
Untuk mendapatkan file dokumen lengkap dalam bentuk pdf, silahkan klik tautan di bawah ini :
Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas.pdf
Lampiran I Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018.pdf
Lampiran II Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018.pdf
Lampiran III Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018.pdf
Terima kasih telah mengunjungi arsipkantor.com, kami tunggu kunjunganya kembali. Apabila menurut anda artikel ini bermanfaat, silahkan share melalui media sosial anda.
1 komentar:
terima kasih sangat membantu
Berkomentarlah dengan baik dan sopan, komentar SPAM akan dihapus. Tema komentar bebas, tapi utamakan berkomentar tentang postingan ini.
Emoticon